Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tugas Wali Kelas Sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 15 Tahun 2018


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 memberikan pedoman tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan berbagai tugas yang harus dilaksanakan oleh seorang Wali Kelas. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai tugas-tugas Wali Kelas sesuai dengan peraturan tersebut:

  1. Mengelola kelas yang menjadi tanggung jawabnya: Seorang Wali Kelas bertanggung jawab dalam mengelola kelas yang diamanahkan kepadanya. Hal ini meliputi penyusunan jadwal pelajaran, pengaturan kehadiran siswa, menjaga disiplin kelas, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik: Wali Kelas memiliki peran penting dalam menjalin hubungan dengan orang tua atau wali siswa. Ini melibatkan komunikasi yang baik, baik melalui pertemuan rutin dengan orang tua, melalui pesan atau panggilan telepon, atau melalui surat kabar kelas atau platform komunikasi online. Wali Kelas memberikan informasi tentang perkembangan akademik, kedisiplinan, dan perilaku siswa kepada orang tua, serta menerima umpan balik atau masukan dari orang tua.
  3. Menyelenggarakan administrasi kelas: Sebagai bagian dari tanggung jawab administratif, seorang Wali Kelas bertugas untuk menyelenggarakan administrasi kelas. Hal ini mencakup mencatat dan mengelola data kehadiran siswa, mengarsipkan dokumen penting kelas, serta mengelola dan memelihara catatan-catatan mengenai siswa dan aktivitas kelas.
  4. Menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik: Wali Kelas memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan mengenai kemajuan belajar siswa. Ini mencakup penilaian hasil belajar siswa, prestasi, kegiatan ekstrakurikuler, serta catatan mengenai perkembangan akademik dan perilaku siswa. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Kepala Sekolah untuk evaluasi dan tindak lanjut yang sesuai.
  5. Membuat catatan khusus tentang peserta didik: Setiap siswa memiliki keunikan dan kebutuhan yang berbeda. Wali Kelas harus membuat catatan khusus yang mencakup informasi penting mengenai siswa, seperti potensi, minat, bakat, kebutuhan khusus, atau catatan kesehatan yang relevan. Catatan ini membantu dalam menyusun pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan individu siswa.
  6. Mencatat mutasi peserta didik: Jika terjadi perpindahan atau mutasi siswa, tugas Wali Kelas adalah mencatat dan melaporkan perubahan tersebut kepada pihak terkait, seperti Kepala Sekolah atau Bagian Administrasi Sekolah. Hal ini memastikan kelancaran pemrosesan administratif terkait dengan kehadiran dan perkembangan siswa.
  7. Mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar: Wali Kelas bertanggung jawab untuk mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar kepada siswa. Hal ini melibatkan pengisian nilai, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta memberikan informasi mengenai kemajuan belajar kepada siswa dan orang tua.
  8. Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kewalikelasan: Selain tugas-tugas yang telah disebutkan, seorang Wali Kelas juga dapat ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan peran sebagai Wali Kelas. Ini mungkin termasuk kegiatan pengawasan, pembinaan, atau pengembangan siswa di luar ruang kelas, seperti kegiatan ekstrakurikuler, pembinaan kepribadian, atau partisipasi dalam kegiatan sekolah.
  9. Menyusun laporan tugas sebagai Wali Kelas kepada Kepala Sekolah: Sebagai bagian dari tugas administratif, Wali Kelas harus menyusun laporan mengenai tugas yang telah dilaksanakan sebagai Wali Kelas. Laporan ini mencakup rangkuman aktivitas, hasil evaluasi siswa, serta rekomendasi atau usulan yang relevan. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Kepala Sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan penilaian kinerja.

Dengan memenuhi tugas-tugas ini, seorang Wali Kelas dapat berperan penting dalam membantu perkembangan akademik, sosial, dan emosional siswa. Melalui pelaksanaan tugas-tugas yang sesuai dengan peraturan tersebut, Wali Kelas dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif dan memberikan pengaruh yang baik terhadap prestasi siswa.

Sumber referensi : Peraturan Mendikbud Nomor 15 Tahun 2018

Post a Comment for "Tugas Wali Kelas Sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 15 Tahun 2018"