Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenal Apa Itu Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)


Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sebuah aplikasi pendataan yang dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Aplikasi ini memiliki peran penting dalam mengumpulkan, memeriksa, dan memperbarui data-data yang terkait dengan satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, serta capaian pendidikan di Indonesia. Dapodik memberikan akses daring yang memungkinkan pengguna untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Manajemen Satuan Pendidikan adalah bagian dari Aplikasi Dapodik yang dirancang khusus untuk digunakan oleh satuan pendidikan. Dengan menggunakan login petugas pendataan pada laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id, pengguna dapat mengakses berbagai fitur penting dalam Manajemen Satuan Pendidikan. Beberapa fitur tersebut antara lain adalah kemampuan untuk menarik data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), menambahkan data peserta didik yang tidak terdaftar di Dapodik, menarik data peserta didik, serta mengatur akun PTK.

Dasar hukum pelaksanaan pendataan melalui Dapodik sangatlah penting untuk memastikan keakuratan dan konsistensi data pendidikan di Indonesia. Beberapa dasar hukum yang mengatur pelaksanaan Dapodik antara lain:

  1. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia: Merupakan landasan hukum utama yang mengatur tentang penggunaan data yang terintegrasi dan terkonsolidasi di seluruh sektor pemerintahan, termasuk sektor pendidikan.
  2. Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Merupakan peraturan yang menegaskan pentingnya penggunaan data terintegrasi dalam sektor pendidikan dan bagaimana Dapodik menjadi salah satu instrumen untuk mencapai tujuan tersebut.
  3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 6699/C/HK.04.01/2022 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Ajaran 2022/2023: Surat edaran ini memberikan panduan kepada satuan pendidikan tentang pemutakhiran data pokok pendidikan pada semester pertama tahun ajaran 2022/2023.
  4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran: Keputusan ini mengatur tentang pedoman penerapan kurikulum dalam upaya pemulihan pembelajaran, dan Dapodik dapat menjadi alat yang digunakan untuk memantau dan memperbaiki implementasi kurikulum.
  5. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka: Keputusan ini memperkenalkan kurikulum merdeka dan mengatur tentang konsentrasi keahlian pada Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), dan Dapodik menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan dan pemantauan kurikulum tersebut.
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023: Keputusan ini menjelaskan tentang satuan pendidikan yang menjalankan implementasi kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, dan Dapodik dapat digunakan untuk melacak dan memantau implementasi tersebut.
  7. Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 052/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023: Keputusan ini merubah beberapa ketentuan dalam implementasi kurikulum merdeka, dan Dapodik tetap menjadi alat yang penting dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), manajemen pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan terstruktur. Aplikasi ini membantu dalam mengumpulkan data yang akurat dan terkini, serta memudahkan pengguna dalam mengelola data pendidikan. Selain itu, Dapodik juga mendukung implementasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti kurikulum merdeka. Dengan demikian, Dapodik memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pengelolaan pendidikan yang berkualitas dan transparan di Indonesia.

Selain itu, Aplikasi Dapodik juga memberikan manfaat dan keuntungan yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan. Berikut adalah beberapa manfaat penting dari penggunaan Aplikasi Dapodik:

  1. Pemantauan Data Pendidikan yang Akurat: Dapodik memungkinkan pengguna untuk memantau dan mengelola data pendidikan secara efektif. Data yang terkumpul dan diperbaharui melalui aplikasi ini memberikan gambaran yang akurat tentang jumlah peserta didik, tenaga pendidik, fasilitas pendidikan, dan perkembangan pendidikan secara umum. Hal ini memudahkan pengambilan keputusan dan perencanaan yang lebih baik dalam pengembangan pendidikan di tingkat nasional, regional, dan lokal.
  2. Meningkatkan Transparansi: Dengan menggunakan Aplikasi Dapodik, semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, termasuk orang tua dan masyarakat umum, dapat mengakses informasi yang relevan tentang satuan pendidikan dan perkembangan pendidikan secara terbuka. Transparansi ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan antara pihak yang terlibat dalam pendidikan.
  3. Memperbaiki Proses Perencanaan: Dapodik menyediakan data yang diperlukan dalam perencanaan pendidikan, termasuk informasi tentang kebutuhan infrastruktur, kebutuhan pengembangan kurikulum, dan penempatan tenaga pendidik. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah dan lembaga terkait dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam merancang program dan kebijakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
  4. Memfasilitasi Pemberian Bantuan dan Fasilitas Pendidikan: Data yang dikumpulkan melalui Aplikasi Dapodik dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan bantuan dan fasilitas pendidikan yang tepat. Misalnya, data tentang jumlah peserta didik dan kondisi sekolah dapat membantu pemerintah dalam alokasi anggaran yang efisien untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan dan menyediakan bantuan finansial kepada siswa yang membutuhkan.
  5. Meningkatkan Efisiensi Administrasi: Aplikasi Dapodik dapat membantu mengurangi beban administrasi bagi satuan pendidikan. Dengan memanfaatkan fitur-fitur seperti tarik data PTK, pengaturan akun PTK, dan kemampuan untuk menambah data peserta didik di luar Dapodik, proses administrasi menjadi lebih efisien dan terorganisir dengan baik.
  6. Mendukung Evaluasi dan Perbaikan Sistem Pendidikan: Dapodik juga berperan penting dalam evaluasi dan perbaikan sistem pendidikan. Data yang terkumpul melalui aplikasi ini dapat memberikan informasi yang berharga dalam mengevaluasi kinerja satuan pendidikan, menganalisis tren pendidikan, dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.

Dengan semua manfaat dan keuntungan yang ditawarkan, Aplikasi Dapodik memiliki peran yang krusial dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan di Indonesia. Penggunaan aplikasi ini dapat membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan peserta didik.


Sumber Referensi: https://dapo.kemdikbud.go.id/


Post a Comment for "Mengenal Apa Itu Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)"