Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang

Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang adalah dua istilah yang sering digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam konteks pendidikan dan pelatihan kerja. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pengalaman praktis kepada individu untuk membantu mereka mempersiapkan diri untuk dunia kerja. Namun, ada perbedaan dalam peserta, konteks, dan regulasi yang mengatur keduanya. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan utama antara Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang.

Praktik Kerja Lapangan (PKL)

1. Peserta Didik SMK/MAK

Praktik Kerja Lapangan biasanya diikuti oleh peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Ini adalah bagian penting dari kurikulum mereka untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi keahlian yang mereka pelajari di sekolah.

2. Bagian Pembelajaran di SMK/MAK

PKL adalah bagian integral dari pembelajaran di SMK/MAK. Ini terjadi selama periode tertentu dalam kurikulum mereka dan diatur oleh sekolah dengan bimbingan instruktur dan guru pembimbing.

3. Bimbingan Instruktur dan Guru Pembimbing

Selama PKL, peserta didik berada di bawah pengawasan instruktur dan guru pembimbing dari sekolah. Mereka membantu memandu siswa dalam menjalankan tugas-tugas yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.

4. Usia Sekolah

Peserta PKL biasanya masih dalam usia sekolah, yaitu mereka adalah siswa SMK/MAK yang sedang mengejar pendidikan formal.

5. Berdasarkan Kompetensi Keahlian

Praktik Kerja Lapangan sangat terkait dengan kompetensi keahlian yang dipelajari oleh peserta didik di SMK/MAK. Kegiatan PKL didesain untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan yang telah dipelajari di sekolah.

6. Regulasi

PKL mengacu kepada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaannya.

Magang

1. Peserta Masyarakat Umum

Magang, di sisi lain, terbuka untuk masyarakat umum. Ini berarti individu di luar konteks pendidikan formal dapat mengikuti program magang untuk mendapatkan pengalaman kerja.

2. Bagian dari Sistem Pelatihan Kerja

Magang seringkali merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang lebih luas. Ini dapat diselenggarakan oleh perusahaan atau lembaga pelatihan yang menghubungkan individu dengan peluang magang.

3. Bimbingan Instruktur

Meskipun ada bimbingan instruktur dalam magang, tingkat pengawasan mungkin tidak seketat dalam PKL. Magang biasanya lebih mandiri, dan individu diharapkan untuk lebih aktif dalam mengambil inisiatif dalam pekerjaan mereka.

4. Usia yang Lebih Matang

Magang biasanya diikuti oleh individu yang lebih tua, dengan usia minimal 17 tahun untuk magang di dalam negeri dan 18 tahun untuk magang di luar negeri.

5. Bebas Memilih Kompetensi Keahlian

Peserta magang memiliki kebebasan untuk memilih bidang atau kompetensi keahlian yang ingin mereka kembangkan. Ini berarti mereka tidak terikat pada kurikulum sekolah tertentu.

6. Regulasi

Magang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 08 Tahun 2008 untuk magang di luar negeri dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 untuk magang di dalam negeri.

Kesimpulan

Perbedaan utama antara Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang terletak pada peserta, konteks, dan regulasi yang mengaturnya. PKL adalah bagian dari kurikulum pendidikan formal dan terutama diikuti oleh peserta didik SMK/MAK, sementara magang terbuka untuk masyarakat umum dan seringkali merupakan bagian dari pelatihan kerja. Memahami perbedaan ini dapat membantu individu dan lembaga pendidikan atau pelatihan dalam memilih pendekatan yang sesuai untuk pengalaman praktis dalam dunia kerja.


Post a Comment for "Perbedaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang"