Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMP/MTs di Struktur Kurikulum Merdeka

Mata Pelajaran SMP/MTs di Struktur Kurikulum Merdeka

Kurikulum merupakan landasan penting dalam proses pembelajaran di sekolah, termasuk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Struktur kurikulum yang baik dan terstruktur dengan baik dapat membantu membangun kualitas pendidikan yang holistik, mencakup berbagai aspek perkembangan peserta didik. Dalam struktur kurikulum merdeka SMP/MTs, terdapat dua kegiatan pembelajaran utama yang harus dijalani siswa, yaitu pembelajaran reguler atau rutin dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Pertama, pembelajaran reguler atau rutin adalah kegiatan intrakurikuler yang menjadi inti dari proses pembelajaran di SMP/MTs. Dalam pembelajaran reguler, peserta didik akan belajar mata pelajaran inti seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), dan lain-lain. Mata pelajaran ini memberikan dasar pengetahuan yang luas kepada peserta didik, membantu mereka memahami konsep-konsep penting dalam berbagai disiplin ilmu, serta melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Kedua, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila adalah komponen penting dari kurikulum merdeka SMP/MTs. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Melalui proyek ini, peserta didik diajak untuk lebih memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mereka akan belajar tentang kebhinekaan, gotong royong, toleransi, dan sikap saling menghormati dalam berbagai konteks. Proyek ini dapat dilakukan melalui kegiatan seperti seminar, diskusi kelompok, penelitian, dan pameran.

Selain itu, dalam struktur kurikulum merdeka SMP/MTs, terdapat beberapa poin penting terkait jam pelajaran (JP) dan pendekatan pembelajaran:

  1. Jam Pelajaran (JP): JP diatur per tahun, dan satuan pendidikan memiliki fleksibilitas dalam mengatur alokasi waktu pembelajaran untuk mencapai JP yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan pengaturan waktu yang lebih baik untuk memperdalam pemahaman peserta didik dalam setiap mata pelajaran, serta memberikan kesempatan untuk kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung perkembangan peserta didik di luar ruang kelas.
  2. Pendekatan Pembelajaran: Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi. Pendekatan berbasis mata pelajaran mengarahkan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara terpisah. Pendekatan tematik mengintegrasikan beberapa mata pelajaran dalam satu tema pembelajaran, sehingga peserta didik dapat melihat keterkaitan antara mata pelajaran tersebut. Sedangkan pendekatan terintegrasi mengintegrasikan berbagai aspek pembelajaran, termasuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap, dalam satu rangkaian pembelajaran yang holistik.

Terkait dengan mata pelajaran, terdapat informasi penting yang perlu diperhatikan:

  1. Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib dalam kurikulum merdeka SMP/MTs. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta meningkatkan literasi digital mereka.
  2. Murid atau satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk memilih setidaknya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya. Lima mata pelajaran tersebut adalah Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan Prakarya. Pilihan ini memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minat mereka dalam bidang seni dan kreativitas, serta melatih keterampilan berpikir kreatif dan inovatif.

Dengan struktur kurikulum merdeka yang baik dan terstruktur dengan baik, SMP/MTs dapat memberikan pendidikan yang holistik kepada peserta didik. Melalui kombinasi pembelajaran reguler dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, peserta didik akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas serta memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup bermasyarakat. Dengan demikian, peserta didik akan siap menghadapi tantangan di masa depan dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas 7–8

Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 40 menit

Mata Pelajaran Alokasi Intrakulikuler
Per tahun (Minggu)
Alokasi Projek
Penguatan Profil Pelajar
Pancasila Per Tahun
Total JP
Per Tahun
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti* 72(2) 36 108
Pendidikan Pancasila 72(2) 36 108
Bahasa Indonesia 180(5) 36 216
Matematika 144(4) 36 180
Ilmu Pengetahuan Alam 144(4) 36 180
Ilmu Pengetahuan Sosial 108(3) 36 144
Bahasa Inggris 108(3) 36 144
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 72(2) 36 108
Informatika 72(2) 36 108
Seni Budaya**:
  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari 
  5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)
72(2) 36 108
Muatan Lokal*** 72(2)*** - 72***
Total**** 1.044(29) 360 1.404
Keterangan: 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.


Alokasi waktu mata pelajaran SMP/MTs kelas 9

Asumsi 1 tahun = 32 minggu dan 1 JP = 40 menit

Mata Pelajaran Alokasi Intrakulikuler
Per tahun (Minggu)
Alokasi Projek
Penguatan Profil Pelajar
Pancasila Per Tahun
Total JP
Per Tahun
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti* 64(2) 32 96
Pendidikan Pancasila 64(2) 32 96
Bahasa Indonesia 160(5) 32 192
Matematika 128(4) 32 160
Ilmu Pengetahuan Alam 128(4) 32 160
Ilmu Pengetahuan Sosial 96(3) 32 128
Bahasa Inggris 96(3) 32 128
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 64(2) 32 96
Informatika 64(2) 32 96
Seni Budaya**:
  1. Seni Musik
  2. Seni Rupa
  3. Seni Teater
  4. Seni Tari 
  5. Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan)
64(2) 32 96
Muatan Lokal*** 64(2)*** - 64***
Total**** 928(29) 320 1.248
Keterangan: 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.


Sumber: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/

Post a Comment for "Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMP/MTs di Struktur Kurikulum Merdeka"